Dua Nelayan Tanah Air Ditahan Malaysia

Menurutnya, Pemprov Kepri mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan nelayan tradisional tersebut.

Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.

“Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak,” kata Arif

Ia optimistis Pemerintah Malaysia melepaskan kedua nelayan tersebut, karena hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara itu berjalan dengan baik.

“Kami yakin nelayan kita tidak sengaja,” ucapnya.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.