DETIKDATA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD menyebut pemerintah memiliki dua kebijakan untuk menuntaskan permasalahan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Pertama adalah kebijakan secara umum, kedua adalah kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir,” tutur Menko Polhukam.saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Kebijakan penanganan Papua secara umum adalah dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Impres nomor 9 tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekaan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi.
Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus (dana Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan.
Dana Otsus di Papua, kata Menko Polhukam, diberikan sebesar 2% dari DAU dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2% dari DAU.
“Yang itu berarti menurut perhitungan Pak Rizal Ramli dalam sebuah acara televisi, kira-kira kalau dirata-ratakan, belanja untuk setiap orang Papua itu sebesar 17 kali lebih besar dari rata-rata untuk orang di luar Papua,” kata Menko Polhukam.
Kemudian ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi. Antara lain gubernur dan wakil gubernur di Papua dan Papua Barat harus orang asli Papua. Kebijakan ini tidak ada di daerah lain.
“DPRD Papua juga diberi kuota, bahwa 25% harus orang asli Papua. Itu afirmasi,” tutur Mahfud MD.
Di bidang pendidikan, pemerintah juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Orang Papua yang mau masuk universitas terbaik di Indonesia itu bisa diterima dengan perlakuan khusus.
“Mau ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas, IPB, dan seterusnya, dengan sekadar rekomendasi dan syarat formalitas lulusan SMA formal, tanpa ikut tes yang umum karena diberi data program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua,” kata Menko Polhukam.
Dalam hal bekerja di pemerintahan, Presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, tidak ada pembedaan dalam hal perekrutan.
Di sektor pengelolaan keuangan, Menko Polhukam pun menegaskan tak ada perbedaan dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Papua.
Pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya, adalah sebensar Rp12,645 triliun, sedangkan belanja untuk papua adalah Rp46,173 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun, sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk Papua Barat mencapai Rp19,203 triliun.
“Itu kebijakan umum, jadi pemerintah tetap melakukan pendekatan damai tanpa kekerasan, tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya. Tapi utk melindungi, ada pendekatan hukum dan keamanan,” tutur Menko Polhukam.
Kebijakan berupa upaya penegakkan hukum, kata Menko Polhukam, pertama adalah dengan memburu para teroris. “Bukan organisasi Papua, tapi orang-orang yang melakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang Papua,” kata Menko Polhukam.
Kemudian penegakan hukum berupa penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Pemerintah, kata Menko Polhukam, berdasarkan laporan dari BPK maupun hasil temuan Badan Intelijen Negara, sudah mencatat sepuluh korupsi besar. “Ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” kata Mahfud MD.
Selain terus berupaya menumpas habis kelompok teroris di Papua, pemerintah juga terus berupaya mengatasi teroris Mujahidin Indonesia Timur di Poso, Sulawesi Tengah yang kembali beraksi beberapa hari lalu dengan membunuh empat petani.
“Ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut sudah mulai semakin terdesak oleh operasi pengejaran kita, dan sekali lagi ini pengejaran untuk menyelamatkan rakyat karena mereka ini nyata-nyata melakukan itu (teror),” kata Menko Polhukam. (DD/YR)