Dua Hari Bersembunyi, Terduga Pelaku Tabrak Lari di Amfoang Timur Ditangkap Polisi

Ilustrasi tabrak lari (I-Ist)

Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti sebuah mobil pick up warna hitam Nomor Polisi DH 8210 BH diamankan di Satuan Lantas Polres Kupang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Benar adanya peristiwa tersebut terjadi, sopir berinisial HD telah diamankan dan barang bukti sebuah mobil pick up telah disita oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kupang,” terang Irwan. (DD/HP)