Dua Hari Bersembunyi, Terduga Pelaku Tabrak Lari di Amfoang Timur Ditangkap Polisi

Ilustrasi tabrak lari (I-Ist)

Atas kejadian tersebut terduga pelaku HD langsung meninggalkan tempat kejadian perkara tanpa peduli dengan kedua korban yang ditabraknya.

Mendapat laporan tersebut Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H memerintahkan Kapolsek Kupang Timur dan seluruh personilnya agar segara mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan upaya ini membuahkan hasil, pada hari Sabtu (30/7/2022) pagi terduga pelaku HD terendus keberadaannya. Ia bersembunyi dirumah saudara Hilarius Daos di RT 07 RW 03 Desa Netemnanu Utara Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang.

Kapolsek Amfoang Timur IPTU Jimmy Sogakole bersama tiga personil Polsek Amfoang Timur Aipda Rick Daris,Brigpol Ignasius Goran dan Bripda Tedeus Thedy Tanon melakukan penangkapan serta mengamankan pelaku dan Barang Bukti.