Setelah perburuan selama dua tahun, tersangka berinisial YKM alias KM berhasil dibekuk. komplotan YKM dikenal cukup sadis dalam melakukan aksinya. Selama proses perburuan YKM tersebut telah dilakukan proses hukum diantaranya, satu orang TSK sudah mendapatkan putusan hukuman/vonis selama 12 tahun kurungan penjara dan terhadap sembilan orang pelaku lain telah dilakukan proses persidangan dan mendapat putusan tetap dengan vonis antara 2 hingga 5 tahun kurungan penjara.
Penangkapan YKM sempat diwarnai upaya tegas terukur, dimana tersangka dilumpuhkan dengan timah panas petugas pada kaki kanannya. YKM sebelumnya menunjuk sebuah tempat yang diakuinya sebagai tempat persembunyian mereka.