Diminati Pasar Eropa, Karantina Pertanian Kupang Dorong Vanili Alor ‘Direct Call’

DETIKDATA, KALABAHI – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Kupang mencatat melalui sistem perkarantinaan, IQFAST di wilayah kerjanya sejak awal tahun hingga 29 Juni 2021, telah melakukan fasilitasi ekspor terhadap vanili asal Kabupaten Alor sebanyak 57 kali dengan total volume sebanyak 7,47 ton dan nilai mencapai Rp 1,4 miliar.

“Selama ini vanili asal Alor dilalulintaskan antar-area, kemudian ekspor ke Jerman. Belakangan ini, informasi dari rumah kemas bahwa Australia pun melirik komoditas unggulan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT-red),” tutur Yulius Umbu Hunggar Kepala Karantina Pertanian Kupang dalam keterangan tertulisnya di Kupang, Kamis (1/7).

Menurut Yulius, sesuai dengan tugas strategis yang diberikan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) sebagai koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di wilayah kerjanya, ia melakukan sinergisitas dengan pemerintah daerah dan entitas dalam mendorong upaya ini. Termasuk mendorong akselerasi ekspor secara langsung atau direct call komoditas yang disebut dengan ‘emas hijau’ asal Kabupaten Alor ini.

Masih menurut Yulius, pihak juga melakukan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai setempat. Hal ini sebagai langkah nyata dalam upaya peningkatan ekspor komoditas pertanian, mendukung program Kementerian Pertanian, Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) komoditas pertanian. Salah satu keuntungannya bagi pelaku usaha yaitu pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0%.

“Tentunya kebijakan ini dapat menekan tingginya biaya ekspor selama masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Menjaga Kualitas Komoditas

Sebagai informasi, Pulau Alor adalah penghasil vanili premium yang berada di wilayah Provinsi NTT. Keunggulan dari vanili Alor adalah kadar vanilinya yang tinggi dengan panjang buah polongnya bisa mencapai 27 cm. Selain itu, vanili asal Alor dibudidayakan secara organik.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mendukung langkah akselerasi ekspor komoditas unggulan dari Alor, NTT. Menurutnya Karantina Pertanian sebagai alat perdagangan harus bisa memfasilitasi ekspor komoditas pertanian ke berbagai negara, memastikan keberterimaan di tujuan.

“Prinsip penting dalam ekspor 3K, yaitu kuantitas, kualitas, dan kontinuitas. Jadi perlu dijaga ketiga hal tersebut dalam terus meningkatkan nilai ekspor,” katanya secara terpisah di Jakarta.

Salah satunya perusahaan rumah kemas (packing house) di Desa Moramam, Kecamatan Alor Barat mengolah vanili premium. Komoditas berasal dari kelompok tani binaannya. “Rumah kemas memastikan kualitas dan budi daya dilakukan secara organik seratus persen. Kemampuan rumah kemas ini bisa mengolah delapan ton buah vanili basah dengan nilai Rp 2,6 miliar,” ucap Yulius setelah kunjungan ke rumah kemas.

Buah vanili dipanen pada umur sekira delapan bulan, tergantung pada tingkat kematangan dan topografi daerah tanam. Vanili tersebut disortir secara selektif sesuai ukuran dan berat buah polongnya berdasarkan grade yang diinginkan oleh negara pembeli. Terdapat dua grade yaitu gourmet dan extract. Vanili gourmet umum dianggap sebagai grade A. (DD/KP)