Kecelakaan tunggal ini berawal saat Mobil Honda Mobilio yang dikendarai oleh Nigher Oktovianus Tulimau dengan membawa 5 penumpang sekitar pukul 01.00 WITA bergerak dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan, hendak menuju ke Kota Kupang.
Menurut keterangan penumpang yang mengalami luka-luka, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga setibanya di TKP Pengemudi hilang kendali yang mengakibatkan mobil keluar jalur dan menabrak tembok pagar rumah milik Bapak Jaya E Dewata yang berada disebelah kanan jalan.






