Diduga Mabuk, Pria di TTU Aniaya Sepupunya dengan Sebilah Parang

Menurut saksi, korban dan pelaku adalah sepupu kandung yang mana sebelumnya pernah ada masalah tanah dalam keluarga. Sudah mendapat perdamaian dari pemerintah desa setempat. Namun setelah berdamai, pelaku selalu merasa tidak puas terhadap korban dan mencaci maki ketika dalam pengaruh alkohol dan selalu mengungkit masalah tanah.

Keterangan lain datang dari sang pelapor, Yosep Lua (43). Menurutnya, saat kejadian dia mendengar teriakan dari tetangga. Tak puas, dia pun keluar rumah dan melihat korban dan Pelaku sudah berlumuran darah. Yosep kemudian menuju Mapolsek Biboki Utara untuk melapor kejadian tersebut. Anggota Polsek kemudian menuju TKP dan membawa korban serta pelaku menuju Puskesmas Lurasik guna mendapat perawatan medis. (DD/HP)