d. bahwa Penyidik Satreskrim Polres Kupang telah melakukan penyitaan terhadap ijazah sarjana milik tersangka dan surat suara pemilihan Kades Rabeka tahun 2022,
e. bahwa rencana tindak lanjut Penyidik Satreskrim Polres Kupang akan mengirim berkas perkara tahap I ke JPU Kejari Kabupaten Kupang;






