Dialog 6 Ranperda Inisiatif DPRD NTT


DETIKDATA, ATAMBUA – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu – Frans Manafe S.Pi membuka secara resmi Dialog 6 Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, berlangsung di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, NTT. Jumat (23/10).

Ketua Tim Rombongan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur – Anselmus Talo, SE menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang sudah menerima Tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT dalam
Dialog terkait dengan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi NTT.

” Pertama – tama saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang sudah menerima Tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam acara dialog terkait dengan Ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun enam Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur teristimewa yang berkaitan dengan lingkungan hidup, Air, Kebudayaan dan Cagar Budaya, Pelayaran Laut,” ungkpanya.

Lanjutnya penyelenggaraan pelayaran laut sejauh 12 mil ini menjadi keprihatinan DPRD Provinsi NTT oleh karena yang dilihat, dirasakan, diamati oleh anggota DPRD Nusa Tenggara Timur yang berdasarkan regulasi yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mana memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengatur beberapa hal antara lain pengelolaan pelayaran luas laut sejauh 12 mil menjadi kewenangan provinsi, karena selama ini misalnya kapal berlayar dan berlabuh di Nusa Tenggara Timur retribusinya dibayar ke Pemerintah Pusat. Sekarang ini undang-undang telah memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengelola pelayaran laut namun tetapi tetap mengikuti regulasinya.

” Kemudian mengenai perlindungan anak, yang ditekankan disini terutama bagi anak-anak usia dini, tentang reproduksi, dan yang menjadi prioritas utama adalah anak usia sekolah oleh karena masih ada banyak anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah, masih banyak anak-anak terlantar, masih ada juga anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual,” harapnya.

Dikatakannya dalam dialog hari ini sangat luar biasa oleh karena partisipasi dan keterlibatan bapak dan ibu para peserta yang merupakan mantan kepala dinas yang kerja dengan pengalaman di lapangan memberikan masukan-masukan brilian, pikiran-pikiran cerdas yang nantinya akan menjadi bahan untuk melengkapi pembahasan Rancangan Perda inisiatif DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024. Yang mana diharapkan adalah sejauhmana perda-perda ini nanti diimplementasikan secara baik bagi kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Dalam dialog ini yang membawa materi ada tiga orang anggota DPRD Provinsi antara lain Anselmus Talo, SE sebagai Ketua Tim, Gabriel Manek dan Kristin Samiyati Pati.

Berikut Enam Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hearing/dialog tersebut antara lain :
1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi NTT
2. Perlindungan dan Pelestarian Sumberdaya Air Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Penyelenggaraan Pelayaran dan Pengelolaan Ruang Laut sejauh 12 Mil
4. Penyelenggaraan Perlindungan Anak
5. Pemajuan Kebudayaan Daerah
6. Pengembangan Budaya Literasi

Dialog 6 Ranperda DPRD Provinsi NTT dihadiri para pemerhati kebudayaan dan pemerhati lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Belu, tokoh masyarakat dan utusan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Belu. (DD/HM)