Di Hadapan PMKRI Larantuka, Bupati Anton Akui Adanya Kelemahan

DETIKDATA, LARANTUKA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka Sanctus Agustinus Periode 2020-2021, lakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur diruang kerja Bupati Flores Timur. pada Kamis (18/03/2021).

Audiens yang berlangsung berawal dari di panggilnya PMKRI CAB. Larantuka oleh Bupati Flores Timur melalui Kabag Humas Pemda Flotim untuk lakukan audiens dengan Bupati bersama jajarannya dengan PMKRI Cab. Larantuka.

Dalam audiens tersebut PMKRI CAB. Larantuka menyampaikan poin-poin penting terkait
penanganan wabah Covid-19 di Kab. Flores Timur, yang kedua Dugaan praktek korupsi pada anggaran sebesar Rp. 14 Miliar yang dialokasikan untuk penanganan covid 19, dan yang ketiga pemerataan pembangunan infrastruktur di Kab. Flores Timur.

Pada poin audiensi yang pertama, PMKRI melalui Mikhael Sani Makin, yang dipercayakan untuk menjelaskan poin penanganan wabah Covid19, Miksan, membeberkan beberapa data temuan di lapangan yakni;

“Pasien covid-19 yang diterlantarkan, ruang isolasi pasien covid-19 yang tidak steril, tidak terbukanya informasi terkait perkembangan kasus covid-19 di Flores Timur, insentif untuk tenaga medis yang belum dibayar, proses penanganan dan pemakaman jenazah covid-19 tidak sesuai protap covid-19, dugaan Pasien yang meninggal karena tekanan psikologi akibat prosedur penanganan yang tidak sesuai aturan dan tidak ada lokasi pemakaman jenazah covid-19”, urai Makin .

Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dalam hal ini Bupati Flores Timur selaku Kepala Satgas covid19 Kab. Flores timur, mengakui kelemahan dalam proses penanganan pasien covid-19 maupun pasien yang meninggal karena covid-19.

“Kita menyadari sepenuhnya ada kelemahan – kelemahan. Saya menyadari sepenuhnya ada kelemahan dalam melaksanakan protokol protokol kesehatan. Nah, seperti yang disebutkan tadi ada 4 mayat, ada kelemahan kelemahan yang dilaksanakan oleh satuan gugus tugas”, pengakuanya pada masa audiens.

Atas pengakuan Bupati Flores Timur ini, PMKRI menanggapi bahwa tidak maksimalnya fungsi koordinasi, kontrol, ruang konsultasi serta evaluasi yang seharusnya dibuka untuk pihak pihak yang berperan sebagai garda terdepan dalam penanganan covid 19, yang kemudian berimbas pada terbengkalainya proses penanganan covid 19 serta munculnya polemik di masyarakat.

PMKRI Cabang Larantuka menambahkan bahwa faktor lain yang mempengaruhi terjadinya persoalan tersebut yakni, insentif tenaga medis yang belum dibayar oleh pihak rumah sakit yang memicu kurang seriusnya pelayanan dari tim medis kepada pasien Covid19.

Lebih lanjut lagi, PMKRI melihat titik lemahnya ada pada Bupati, sebagai top leader yang tidak mampu menerjemahkan konsep manajerial secara baik.

“Kekeliruan terbesar ada dalam prinsip manajemen yaitu Planing, Organising, Actuating, Coordination, dan Controlong (POACC) di mana terletak pada Coordination atau Koordinasi dan Controling atau Kontrol”, kata masa audiens yang dipimpin langsung oleh Ketua PMKRI Cabang Larantuka, Desidarius.

Ke depannya, PMKRI menegaskan bahwa Pemda mesti paham-paham hal-hal begini karena menurut PMKRI sesungguhnya penanganan covid ini tidak berat jika semua pihak diposisikan dengan baik. Hanya karena melemahnya koordinasi dan controling hingga lahirlah permasalahan-permasalahan ini.

Diakhir audiensi, Ketua PMKRI Cabang Larantuka, Desidarius Sabon menyerahkan dokumen rekomendasi hasil kajian PMKRI dilapangn atas persoalan-persoalan yang diangkat dalam audiensi tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.

Tanggapan ini disampaikan dengan tegas dalam momentum audiensi tersebut, kemudian diakhiri dengan membeberkan persolan lain berkaitan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati terkait pembatasan interaksi sosial ditengah masyarakat yang berimbas pada bidang pendidikan, yang mana muara dari instruksi ini ialah sistem pendidikan dikonsepkan secara daring (dalam jaringan).

Adapun jawaban Bupati Anton menerangkan bahwa ada kelemahan seperti yang jelaskan oleh PMKRI.

“Kita mengakui ada kelemahan pada titik-titik tersebut dan kedepannya akan kita benahi”. Lanjutnya lagi “terkait dengan instruksi Bupati terkait pendidikan”, Bupati menyampaikan bahwa “Sampai hari ini saya belum menghendaki untuk sekolah tatap muka. Banyak permintaan dari pihak pihak dari bidang pendidikan untuk diberikan ruang untuk belajar secara tatap muka, namun saat sekarang karena Flores Timur masih dalam zona merah maka belum bisa dijinkan” terang Bupati Anton Gege.

Audiens dengan Bupati di dampingi Asisten 2, Petrus Pedo Maran, Kadis Perindustrian dan perdagangan, ini berjalan kurang lebih 6 jam, dimana di mulai dari pukul 10:00 – sampai selesai. (DD/RLM)