Densus 88 Tangkap 48 Tersangka Terorisme

DETIKDATA, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 48 tersangka teroris dalam kurun waktu 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan para tersangka ditangkap di 11 wilayah di Indonesia.

“Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis (12/8) sampai dengan Minggu (15/8/2021), Densus 88 Anti Teror Polri berhasil berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris, di 11 wilayah di Indonesia,” kata Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).

Keseluruhan tersangka yang diamankan, terbagi menjadi dua kelompok. Sebanyak 45 tersangka berasal dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga tersangka dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ramadhan merinci bahwa enam tersangka jaringan JI yakni RS, IH, AK, RA, HA dan DI ditangkap di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan satu target operasi masih dalam pengejaran.

Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya di Jambi, Lampung, Banten, Jabar, Jawa Tengah (Jateng), Jatim, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Menurut Ramadhan, petugas juga turut menggeledah sebuah rumah toko (Ruko) yang merupakan kantor dari Yayasan Amal, Syam Organizer, di wilayah Jawa Barat.

Yayasan tersebut dikelola oleh JI sebagai sumber pendanaan. Setidaknya ada 1.540 celengan kotak amal telah disita oleh kepolisian. (DD/JR)