Diketahui terduga pelaku merupakan karyawan dari kios sembako milik korban dan terduga pelaku diketahui sudah bekerja selama tiga bulan di kios tersebut. Polisi kemudian mencari alamat tinggal dari yang bersangkutan.
“Kami akhirnya mengetahui terduga pelaku ngekos di dekat persimpangan Patung Caci, Desa Batu Cermin,” katanya.
Tak mau buruannya lepas, Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan Polisi, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian untuk membeli kamera dan handphone serta untuk berfoya-foya.
Dari tangan terduga pelaku, pihaknya mengamankan sebuah kamera dan handphone. Untuk kejadian lain, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya belum menggali lebih dalam keterangan terduga pelaku karena baru diamankan Senin kemarin sekitar pukul 22.00 Wita.




