Korban mengaku kehilangan uang yang tersimpan dalam tas miliknya diatas tempat tidur itu pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 Wita. Beberapa saat kemudian, Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Manggarai Barat.
“Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Mabar dibawah pimpinan AIPDA Marianus D. Hada, S.Sos. langsung melakukan penyelidikan,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Mabar itu.
Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi. Dari olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya Polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.




