Demi Beli Kamera dan HP, Karyawan Nekat Curi Uang Bosnya

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, S.H. mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban yang bernama Methodia Y. Wende (32) warga Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Korban kehilangan uangnya pada hari Sabtu (25/03/2023) pagi di kamar kios miliknya.

“Perempuan tersebut mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 6.000.000 di kamar kiosnya di kawasan Pasar Batu Cermin,” jelas Perwira dengan balok tiga dipundaknya itu, Selasa (28/03/2023) siang.

“Uang yang akan digunakan untuk membeli kebutuhan kios itu sebelumnya berjumlah Rp 10.000.000 namun pada keesokan harinya uang tersebut telah berkurang dan tersisa Rp 4.000.000,” tambahnya.

AKP Ridwan, S.H. mengatakan peristiwa pencurian sendiri terjadi di kamar kios sembako milik korban di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo. Saat itu korban sedang istirahat di kamar.