Curi Sepeda Motor, Pelajar di Kupang Diciduk Polisi

DETIKDATA, KUPANG – Kurang dari sepekan, Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, berhasil mengamankan seorang pelajar, di Jalan Sukun Dua Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Selasa (22/8/2023) malam kemarin, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Setelah mendapat informasi dari Unit empat Satreskrim Polresta Kupang Kota, Subnit dua Jatanras kemudian melakukan pengembangan, dengan mendatangi TKP dan menginterogasi korban serta para saksi.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi, lalu mengarah kepada seorang pelaku, yakni FT (17), yang merupakan salah satu pelajar sekolah di Kota Kupang.