Penangkapan bermula ketika tim Buser yang di pimpin Bripka Samsul B. Abbas mendapatkan informasi keberadaan Sepeda Motor Yamaha Vixion nomor polisi DK 3154 PK bersama terduga pelaku SUT (19) dan DNR (23).
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharna L. S.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang,S.T.K,S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus Curamor yang dilakukan anggotanya.