DETIKDATA, ENDE – Dalam rangka mencegah praktik kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen, Satreskrim Polres Ende bersama Bagian Ekonomi Pemerintahan Kabupaten dan Disperindag Kabupaten Ende melakukan kegiatan pengecekan atau Sidak di tiga SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Ende. Selasa (2/4/2024) Pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ende Ipda Muh Ciputra Abidin, S.Tr.K, M.Si, bersama anggotanya dengan menggandeng Disperindag Kabupaten Ende melakukan pengecekan tiga SPBU Yang ada di Ende diantaranya SPBU 5486301 Jalan Gatot Subroto dengan Manager Wilhelmus Antonius wilton, SPBU 5486303 Wirajaya dengan Manager Oktovianus Lie dan SPBU 5486302 Ndao dengan Manager Theresia Florentina AV.
Ciputra Abidin mengatakan kegiatan pengecekan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Ende ini untuk memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak yang ada jelang hari raya idul fitri 1445 H, menghindari adanya perbuatan pidana di SPBU seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen serta mengantisipasi penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran.
“Dari tiga SPBU yang kita lakukan Sidak belum temukan indikasi kecurangan atau belum ditemukan praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, Kita berusaha untuk mencegah kecurangan di SPBU dalam distribusi BBM kepada Masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H (Mudik),” ucapnya.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional SPBU yang ada berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita akan terus melakukan pengecekan ke SPBU yang ada di Kota Ende guna mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, Untuk itu saya menghimbau kepada pengusaha SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kejujuran,” pungkasnya. (DD/HP)