Cegah Ilegal Fishing, Ditpolairud Patroli Pesisir Labuan Bajo

DETIKDATA, LABUAN BAJO – Personil Ditpolairud Polda NTT terus melakukan patroli perairan guna mencegah ilegal Fishing dan penerapan prokes kepada masyarakat pesisir guna terhindar penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT.

Seperti yang dilakukan oleh empat personil Ditpolairud Polda NTT dipimpin oleh dipimpin Bripka Tariyoto menggunakan KP. PULAU NDANA XXII-3004 mengunjungi masyarakat nelayan di pesisir Kades, Labuan Bajo, Manggarai Barat, untuk memberikan imbauan Prokes secara Humanis, Selasa (14/9/2021).

Selain memberikan imbauan prokes, para nelayan juga diminta untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan Bahan peledak dan potasium karena dapat merusak ekosistem bawah laut.

Bripka Tariyoto menyampaikan Bahwa ilegal fishing atau Penangkapan ikan secara ilegal merupakan ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut. Personil juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang bolehkan dipergunakan dan yang tidak boleh dipergunakan.

“Kepedulian dan kesadaran masayarakat sangat penting demi menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai”, ujar Bripka Tariyoto.

Kegiatan imbauan ini merupakan langkah awal untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya Ilegal Fishing terutama di wilayah hukum Perairan Polda NTT khususnya di daerah Kabupaten Labuan Bajo.

“Kami berharap masayarakat sadar akan dampak yang di timbulkan akibat ilegal fishing, dan kami berpesan agar masayarakat selau menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem laut”, harapnya.

Anggota juga memberi imbauan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran dengan selalu menjaga kebersihan diri dan selalu memakai masker dan mencuci tangan sehingga dapat mencegah penularan virus corona (Covid-19). (DD/TN)