DETIKDATA, JAKARTA – mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas akan dikedepankan. Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal ini disampaikan Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Rabu (20/01/21).
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo.
Listyo mengatakan, tujuannya meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas. Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” katanya. (DD/RC)




