Cafe Tak Berizin Disegel Polres Sikka dan Sat Pol PP

DETIKDATA, MAUMERE – Polres Sikka dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka bersama aparat TNI melakukan penyegelan terhadap cafe yang tak berizin, Minggu (21/3/) sore.

Penyegelan ini menindaklanjuti hasil patroli gabungan pada Sabtu (20/3) malam, yang mana petugas gabungan patroli mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan, serta adanya juga aduan dari masyarakat.

Penyegelan dipimpin oleh Kabid Trantib Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sikka yang diawali dengan kegiatan apel bersama di Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K, M.H., melalui Kasubbaghumas Iptu Margono, S.E., membenarkan adanya penyegelan tersebut.

“Telah dilakukan penyegelan oleh Sat Pol PP terhadap cafe Red Bull yang berlokasi di Turap, Kel. Waioti, Kab. Sikka dengan pengamanan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri. Penyegelan dilakukan dengan menempelkan selebaran kertas segel di dinding cafe tersebut,” terang Kasubbag.

Aksi penyegelan tersebut juga disaksikan langsung oleh pemilik cafe tersebut.

“Pemilik Cafe Redbull menerima dan menyaksikan penyegelan tersebut sampai selesai,” tambahnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuka usaha, hendaknya berkordinasi dengan pemerintah kota atau kabupaten terkait, apa dan bagaimana prosedur perizinan usaha apa yang akan dibuka. Perizinan sangat penting dibuat.

“Karena itu, menyangkut aturan dan kaedah hukum. Serta batasan ketentuan bagi pengusaha kepada pemerintah yang berkaitan erat dengan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (DD/TN)