Cabuli Anak di Kos-kosannya, Pria Ini di Ringkus Polres Manggarai Barat

Lebih lanjut AKP Ridwan menjelaskan, peristiwa itu bermula, sekitar 22 September 2022 lalu. Dimana kala itu, terduga pelaku mengajak korban ke kos-kosannya di Kampung Air. Selanjutnya terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri dan berjanji akan bertanggung jawab kepada korban, namun sampai dengan saat ini terduga pelaku tidak bertanggung jawab dengan atas perbuatannya.

“Kita lakukan penangkapan atas pengaduan dari orang tua korban. saat ini korban sudah hamil tiga bulan.,” jelas, AKP Ridwan.