“Tadi malam sekira pukul 21.45 Wita, tim jatanras mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan korban. Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan korban dan terduga pelaku,” jelas AKP Ridwan.
Lebih lanjut AKP Ridwan menuturkan Kronologis kejadian, pada rabu (28/12/2022) sekira pukul 24.00 Wita korban berdiri di pinggir jalan pertigaan gang pengadilan, tiba- tiba pelaku datang mengunakan sepeda motor lalu berkomunikasi dan ajak berkenalan dengan korban.