Beranda WARTA DAERAH Buser Gadungan Aniaya Pemotor Dibekuk Polisi di Labuan Bajo DAERAH, WARTA Buser Gadungan Aniaya Pemotor Dibekuk Polisi di Labuan BajodetikdataMaret 15, 2023 Pemabuk berusia 30 tahun itu terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, terduga pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (DD/HP) Sebelumnya Bagikan ini:FacebookX Laman: 1 2 3 4 5 6 KomentarBaca JugaSenat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora gelar Latihan Menengah Kepemimpinan MahasiswaLantik 105 Anggota KPPS Se Kecamatan Amfoang Utara, Ini Pesan Ketua PPKKPU Kabupaten Kupang Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja PPS Fatunaus.KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Simak SelengkapnyaSenat Mahasiswa Unkriswina Sumba Gelar Latihan Lanjutan Kepemimpinan Mahasiswa, Ketua SMU : Metode Analisis Bukan hanya sekedar AlatSenat Mahasiswa Unkriswina Sumba Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa, PR III : Langkah Awal Untuk Perjalanan Besar Berita TerkaitSenat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora gelar Latihan Menengah Kepemimpinan MahasiswaLantik 105 Anggota KPPS Se Kecamatan Amfoang Utara, Ini Pesan Ketua PPKKPU Kabupaten Kupang Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja PPS Fatunaus.KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Simak SelengkapnyaSenat Mahasiswa Unkriswina Sumba Gelar Latihan Lanjutan Kepemimpinan Mahasiswa, Ketua SMU : Metode Analisis Bukan hanya sekedar AlatSenat Mahasiswa Unkriswina Sumba Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa, PR III : Langkah Awal Untuk Perjalanan BesarRekomendasi untuk kamuSenat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora gelar Latihan Menengah Kepemimpinan MahasiswaLantik 105 Anggota KPPS Se Kecamatan Amfoang Utara, Ini Pesan Ketua PPKKPU Kabupaten Kupang Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja PPS Fatunaus.KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Simak SelengkapnyaSenat Mahasiswa Unkriswina Sumba Gelar Latihan Lanjutan Kepemimpinan Mahasiswa, Ketua SMU : Metode Analisis Bukan hanya sekedar AlatSenat Mahasiswa Unkriswina Sumba Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa, PR III : Langkah Awal Untuk Perjalanan Besar