Buronan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Berhasil Dibekuk

DETIKDATA, JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Moh Shonhaji yang merupakan terpidana kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun pada 2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan Moh Shonhaji yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diamankan di Perum Griya Pesona Rinjani, Jalan Adi Sucipto, Nusa Tenggara Barat.

“Moh Shonhaji merupakan terpidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun 2015 yang merugikan negara sebesar Rp1,065 miliar,” kata Sumedana, Kamis (1/9/2022).