DETIKDATA, LABUAN BAJO – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi didampingi wakil bupati Yulianus Weng menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat, di ruang rapat utama DPRD Mabar, NTT. Rabu (31/03/2021).
Bupati Mabar dalam pemaparannya mengatakan pembangunan Kabupaten Manggarai Barat telah menghadirkan Manggara Barat yang Ramah Maju dan Sejahtera.
“Kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang adalah kerja keras kita Bersama, teristimewa Bapak Agustinus Ch. Dula dan Ibu Maria Geong yang telah memimpin Kabupaten ini selama 5 tahun,” ungkap Bupati.
Begitu juga lanjut Bupati Kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat, yakni Segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, jajaran pemerintahan, Forkompimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat.
Dijelaskannya penyusunan Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Bupati bumi Komodo tersebut mengatakan tahun 2021 merupakan masa transisi pemerintahan, berdasarkan permendagri 86 tahun 2017 disampaikan bahwa Bupati menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati dilantik.
“Terkait hal tersebut penyampaian LKPJ Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 masih berdasarkan pada RPJMD Nomor 04 tahun 2016 beserta perubahannya tentang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2016-2021,” jelasnya.
Secara Makro Ekonomi, lanjut Bupati Edi Endi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan Harga Konstan (ADHK) pada tahun 2016 adalah sebesar Rp 1.925.390,10; meningkat menjadi 2.267,.552,96 di Tahun 2020 atau terjadi peningkatan selama kurun waktu 5 tahun sebesar Rp.342.162,86.
Sedangkan berdasarkan Harga Berlaku (ADHB) yaitu sebesar Rp. 2.656.881,72 pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp.3.519.340,01 pada tahun 2020 atau selama kurun waktu 5 (lima) tahun terjadi peningkatan sebesar Rp.862.458,29.
Namun demikian, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat pada Tahun 2020 mengalami perkembangan yang fluktuatif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2016 sebesar 4,45 % 2017 sebesar 5,11 % 2018 sebesar 5,23 % 2019 sebesar 5,54 % sedangkan 2020 sebesar 0,89 %.
Tetapi angka tersebut masih tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan
ekonomi nasional yang mengalami defisit sebesar -3,49 persen.
Pertumbuhan PDRB per Kapita berdasarkan Harga Konstan (ADHK) menggambarkan pertumuhan nyata per kapita yang selalu meningkat sejak Tahun
2016.
Pada Tahun itu pertumbuhan PDRB per kapita ADHK sebesar Rp.1.875.233,17, – meningkat menjadi Rp.2.247.442,22,- pada tahun 2020 dengan
pertumbuhan sebesar 16,56%.
“Hal ini menunjukan adanya peningkatan pendapatan masyarakat dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” ucapnya.
Ia menegaskan penduduk miskin di Kabupaten Manggarai Barat selama tahun 2016-2019 mengalami penurunan yaitu sebesar 19,35 % pada tahun 2016, turun menjadi 18,86 pada 2017, turun menjadi 18, 14 pada tahun 2018, turun menjadi 18,01 pada tahun 2019. Atau terjadi penurunan sebesar 1,34%% dalam kurun waktu empat tahun.
Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Manggarai Barat mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2019 sebesar 2,42% meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 1,19% pada tahun 2018 dan 1,30% pada tahun 2017.
Tingkat ketimpangan/Gini Ratio (GR) di Kabupaten Manggarai Barat masih menggunakan indeks gini rata-rata secara provinsi dimana pada tahun 2016 sebesar 0,361 dan cenderung menunjukkan angka yang menurun dimana pada tahun 2017 sebesar 0,359 dan 2018 sebesar 0,359, 2019 sebesar 0,355 dan 2020 sebesar 0,356.
“Semakin kecil angka tersebut menunjukkan bahwa distribusi pendapatan penduduk di Kabupaten Manggarai Barat semakin merata,” ucapnya.
Dikatakannya terkait hal ini, agar ketimpangan pendapatan semakin kecil maka menjadi pemikiran kita bersama seluruh stakesholder di Kabupaten Manggarai Barat.
“Dengan membuka keterisolasian melalui penyediaan infrastruktur, akses pasar atas produk-produk unggulan Desa, akses terhadap informasi melalui penyediaan telekomunikasi dan jaringan internet serta dukungan pendanaan kepada seluruh Desa diharapkan dapat semakin memperkecil lagi kesenjangan pendapatan di
dalam masyarakat dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Edi Endi.
Edi Endi menyampaikan kemajuan suatu wilayah juga dapat tergambar pula dari kualitas pendidikannya. Hal ini dapat dilihat dari lndeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Manggarai Barat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada Tahun 2016 IPM Kabupaten Manggarai Barat sebesar 60,63 meningkat menjadi 63,89 pada tahun 2020, artinya ada peningkatan sebesar 5,1O % dalam kurun waktu 5 (lima) tahun.
Berdasarkan standar internasional angka IPM Kabupaten Manggarai Barat masuk dalam kategori sedang. Peningkatan IPM ini seiring dengan komponen pembentuknya yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata lama sekolah (RLS), Angka Harapan Hidup dan Pengeluaran Per Kapita yang disesuaikan.
Harapan Lama Sekolah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 sebesar 12,65 tahun dari tahun 2016 sebesar 10,80 tahun, artinya dalam kurun waktu lima tahun penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca menulis meningkat 17,12%.
“Peningkatan ini merupakan usaha dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk menciptakan penduduk yang memiliki sumber daya yang
lebih berkualitas melalui berbagai program yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti penambahan jumlah guru, peningkatan kualitas sumber daya tenaga pengajar, penambahan sarana dan prasarana pendidikan, serta program lainnya,” imbuhnya.
Untuk Rata-rata lama sekolah (RLS) pada Tahun 2016 sebesar 6,82 tahun meningkat pada Tahun 2020 yaitu sebesar 7,54 tahun. Ini Berarti pada umumnya penduduk usia 15 Tahun ke atas di Kabupaten Manggarai Barat menempuh pendidikan sampai kelas 2 SMP.
Untuk meningkatkan RLS pemerintan telah mencanangkan program Wajib Belajar 9 Tahun atau pendidikan dasar sampai dengan tingkat SLTP.
Angka Harapan Hidup (AHH) pada tanun 2010 sedesar 66,19 tahun meningkat pada tahun 2020 menjadi 67,14 tahun.
Peningkatan ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Manggaral Barat, melalui Dinas Kesehatan dengan melaksanakan berbagai program peningkatan Kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat, pengelolaan lingkungan sehat dan peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan.
Terkait dengan akses kesehatan sampai saat ini kita sudah memiliki 3 (Tiga) unit Rumah Sakit; 21 (dua puluh satu) unit Puskesmas; 31 (Tiga Puluh Satu) unit Puskesmas Pembantu dan 67 (enam puluh tujuh) Poskesdes.
Seluruh akses kesehatan tersebut kecuali Rumah Sakit, tersebar di seluruh Kecamatan dan menjangkau hingga ke Desa-Desa.
Selain itu tenaga kesehatan pada tahun 2020 sebanyak 777 tenaga medis, 300 tenaga perawat; 201 tenaga bidan; 34 tenaga farmasi; 242 tenaga kesehatan lain; 11 dokter umum; 3 dokter gigi dan 7 dokter spesialis.
Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan pada tahun 2016 sebesar Rp. 6.450.000,- meningkat menjadi Rp. 7.600.000,- pada tahun 2020, artinya terjadi peningkatan daya beli masyarakat sebesar 15,13 persen selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Prioritas pengeluaran penduduk Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan tingkat kesejahteraan yang baik, sejak tahun 2016 pola
konsumsi penduduk Kabupaten Manggarai Barat didominasi untuk keperluan makanan.
Tahun 2020 proporsinya yaitu 45,11 persen (non makanan) dan 54,89 persen (makanan). Tergambar disini indikator kemakmuran bahwa pengeluaran biaya untuk non makanan lebih banyak dibanding makanan.
Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.162.831.056.308, 65, terealisasi sebesar Rp.1.060.769.818.286,18.
Adapun Kontribusi pendapatan Daerah Tahun 2020 didominasi oleh Dana Perimbangan dengan kontribusi sebesar RP. 722.956.058.622, disusul oleh Pendapatan Asli Daerah dengan kontribusi realisasi sebesar Rp 87.450.953.639,90, terakhir lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp 250.362.806.024,21.
Belanja Daerah Kabupaten Manggarai tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar RP. 1.235.619.708.442,01 dan realisasi sebesar RP. 1.092.099.656.928,51. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar RP 77.788.652.133,36 dan realisasi sebesar RP.77.798.534.633,36 atau 100,01 %.
“Kita bersyukur bahwa situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban pada Tahun 2020 di Kabupaten Manggarai Barat dalam keadaan aman terkendali di tengah kita sedang dilanda bencana Non Alam Covid 19 dan Penyelenggaraan Pilkada,” kata bupati ujung barat pulau Flores tersebut.
Ia menyadari sinergitas dan kerjasama yang terjalin baik dengan aparat keamanan yakni POLRI dibantu TNI bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lapisan masyarakat lainnya membuat hal tersebut dapat terwujud.
“Bahkan sampai saat ini kita tidak pernah mendengar konflik bernuansa SARA, anarkisme, separatisme atau lainnya terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat,” imbuhnya.
Dengan letak yang strategis ini, tentunya menjadi perhatian bagi kita sekalian khususnya dengan maraknya kejahatan narkoba, perdagangan manusia serta kejahatan trans-nasional dan internasional lainnya yang harus bersama-sama kita bendung dan tanggulangi demi masa depan kita, masa depan Kabupaten Manggarai Barat masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengutuk keras atas peristiwa terror bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021, Menanggapi situasi tersebut saya mengajak kita semua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian serta mempererat tali persaudaraan,” pungkas Endi.
Kemudian Bupati dan wakil bupati menyerahkan Isi Keselurunan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dituangkan lebih detail dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupat Manggarai Barat Tahun 2020. (DD/SA)