Bupati Lakukan Sidak di Insektorat Belu, Ini yang Ditekankan

DETIKDATA, ATAMBUA – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, SpPD-KGEH, Finasim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat Kabupaten Belu, Senin (3/5/2021). Sidak ini dilakukan untuk mengetahui dan melihat secara langsung kondisi kedisiplinan Aparatur Negeri Sipil. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dengan lingkup mencakup disiplin presensi (pengecekan daftar hadir), disiplin masuk dan pulang kerja, serta disiplin mentaati jam kerja. 

Pantauan media, setibanya Bupati Belu di Kantor Inspektorat, Bupati yang didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu, Johanes A. Prihatin, M.Si langsung melakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas piket dan memakai handsanitiser sebelum masuk gedung Inspektorat. Kedatangan Bupati Belu ini diterima Inspektur Inspektorat bersama Inspektur Pembantu di ruang lobby, setelah itu Bupati Belu langsung mengecek daftar hadir, mengecek ruangan kerja dan wc harus dalam keadaan bersih, dan selanjutnya melakukan tatap muka bersama Inspektur Inspektorat, Sekretaris, Inspektur Pembantu dan perwakilan staf. 

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menyampaikan bahwa Inspektorat merupakan dinas yang penting karena merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah dalam melaksankan tugas sesuai tupoksinya, sehingga tujuan pemerintahan berjalan dengan efektif, efisien, transparan,serta akuntabel dapat tercapai.

Lanjut Bupati, untuk melaksanakan hal itu tentunya hal pertama yang ditekankan adalah disiplin.

“Kedatangan saya tentunya untuk mengetahui dam berkenalan sekaligus untuk mengetahui masuk kantor jam berapa, keluar jam berapa. Kalau ada aturan yang mengatur harus diikuti. Setelah masuk kantor harus mengisi absensi karena kedepan absensi ini akan diambil dan dinilai, dievaluasi secara berjenjang sampai kepada Bupati dan diumumkan. Berapa persen tingkat kehadirannya dan akan dilakukana pembinaan,” terang Bupati Belu.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa disaat kita mengeluarkan satu kebijakan atau keputusan, hal itu harus dilaksanakan dan dilaporkan secara berjenjang sampai tingkat atas dan ini harus dilaksanakan.

“Lakukan itu, pimpinan masing-masing melaporkan secara berjenjang sampai tingkat atas kemudian jika ada halangan agar disampaikan sehingga bisa diselesaikan. Ini harus dilaksanakan oleh semua,” tegas Bupati Belu. 

Untuk mewujudkan sistem permerintahan yang terukur, Bupati Belu menginstruksikan Inspektur Inspektorat untuk menyiapkan dan mempresentasikan apa yang yang telah dikerjakan dan rencana kerja kedepannya.

“Inspektur siapkan dan prensentasikan rencana yang telah dilakukan Inspektorat lima tahun ke belakang dan rencana untuk lima tahun yang akan datang. Nanti presentasinya kita evaluasi, rencana sebelumnya dan rencana yang akan datang,” tandas dr. Taolin Agustinus.

Bupati Belu juga menegaskan kepada Inspektorat untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara melekat dan terukur serta memastikan tidak ada uang negara yang hilang. 

Dalam kesempatan tersebut Inspektur Inspektorat, Romuwaldus Th. Josetyawan Manek, S.Pt menyampaikan terimakasih atas kunjungan pertama yang dilakukan Bupati Belu ke Kantor Inspektorat.

Inspektur Inspektorat juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Rencana Aksi KPK, dan saat ini masih menunggu jadwal resminya.

“Ren Aksi KPK, kegiatan kita dengan Koordinator Supervisi pencegahan belum ada jadwal resmi dari KPK, tetapi diperkirakan bulan Mei mereka berkunjung ke Belu,” ujar Josetyawan Manek.

Kegiatan lain yakni Sapu Bersih Pungli, Inspektorat berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan, untuk Sapu Bersih Pungli ini berjalan lebih pada sosialisasi sedangkan Sapu Bersih dalam hal penindakan itu belum dilakukan.

“Kami selalu koordinasi dengan Kepolisian terkait area-area yang masuk pungli kita sudah sampaikan,” terang Inspektur Inspektorat.

Usai melakukan sidak di kantor Inspektorat, Bupati Belu melanjutkan kegiatan dengan agenda Rapat Bersama Forkopimda Kab. Belu di Kantor Bupati Belu. (DD/PB)