Bupati Belu Pimpin Sertijab Kadis P3A dan Kadis Kesehatan

DETIKDATA, ATAMBUA – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) lingkup Pemerintah Kabupaten Belu bertempat di Ruang Rapat Bupati Belu, Rabu (1/9/2021).

Sertijab ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Belu nomor BKPSDMD.820.4/641/VIII/2021 tentang penunjukan Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dari Theresia M.B. Saik, SKM., M.Kes kepada Drs. Egidius Nurak. Serta, berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Belu nomor BKPSDMD.820.4/642/VIII/2021 tentang penunjukan Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Belu dari Theresia M.B. Saik, SKM., M.Kes kepada Ch. Karmel Betang, S.IP.

Bupati Belu dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan pengabdian yang luar biasa karena dimulai dan diakhiri dengan baik, dan ini yang diharapkan.

“Saya kira suatu pengabdian yang luar biasa karena dia memulai dan mengakhiri dengan baik, ini yang kita harapkan,” ujar Bupati Belu.

Bupati Belu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi dan diharapkan perjuangan, silahturahmi, pertemanan, saling membantu dapat terus dilakukan di pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

“Penghargaan yang tinggi kepada Ibu Tres dan tulus dari saya. Saat kami mulai memimpin disini ibu membantu dengan sekuat tenaga lewat berbagai cara, sebagai Bupati saya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” ungkap Bupati Belu.

Bupati Belu juga berpesan kepada pejabat yang baru agar dapat meningkatkan, memberdayakan perempuan di Belu supaya lebih baik lagi, dan untuk Plt. Kadis Kesehatan bisa bekerjasama terutama ditengah pandemi COVID-19 agar bekerja cepat, dan bersama-sama memanfaatkan potensi yang ada menjadi sesuatu hal yang baik bagi Kabupaten Belu.

“Hari ini kita melepas ibu Tres dengan terimakasih dan kita menyambut Pak berdua sebagai Plt. dengan harapan dan optimisme untuk pekerjaan kedepan yang lebih baik,” imbuh Bupati Belu.

Untuk diketahui, Sertijab ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan mengingat Theresia M.B. Saik, SKM.,M.Kes telah memasuki masa purna tugas (Pensiun) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu nomor BKPSDMD.880/059/AZ/V/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun.

Hadir menyaksikan Sertijab, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Johanes Andes Prihatin, SE.,M.Si, dan Plt. Kepala BKPSDMD, Andreas Bere Asa, S.Sos. (DD/PB)