BPK Sambangi Kejagung, Periksa Laporan Keuangan 2020

DETIKDATA, JAKARTA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto beserta rombongan menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun anggaran 2020.

Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI langsung menerima kunjungan rombongan BPK.

Jaksa Agung pun menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. “Selamat datang kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Bapak Dr. Hendra Susanto beserta segenap staf dan jajaran di Kejaksaan Agung RI. Kami sangat menyambut baik kehadiran BPK yang dalam waktu 95 hari ke depan akan menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya, yaitu melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1/2021).

Burhanuddin menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurut dia, hal ini menjadi penting mengingat dalam system tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hasil pemeriksaan BPK dapat dijadikan parameter bagi setiap instansi pemerintah berkenaan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan di lingkungannya.

“Sebagai lembaga yang diberikan amanah penegakan hukum, Kejaksaan sudah barang tentu mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik, yang tidak hanya sekadar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku penegak hukum, namun juga dalam hal pengelolaan anggaran,” ujar dia.

Selama empat periode berturut-turut Kejaksaan RI berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suatu pencapaian yang tentunya berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya menyampaikan rasa terima kasih khususnya kepada yang kita hormati Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Bapak Dr. Hendra Susanto beserta segenap staf dan jajaran, yang telah memberikan koreksi dan rekomendasi demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan,” jelas Jaksa Agung.

Untuk mewujudkan keteladanan, papar dia, Kejaksaan senantiasa berkomitmen penuh dan sungguh-sungguh melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.

“Meskipun diakui, berapapun upaya yang selama ini dilakukan, dalam realitasnya masih tak jarang dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan. Dan menyadari hal tersebut, tidak henti-hentinya kami berupaya untuk melakukan identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, terutama menemukan kemungkinan kendala dan hambatan yang ada, dalam rangka membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” kata dia.

Jaksa Agung berharap kunjungan ini tak hanya sebagai rutinitas tahunan belaka. Ini bisa sebagai momen penting dalam hal perbaikan pengelolaan keuangan yang seharusnya dimanfaatkan secara sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa secara benar dan akurat,” tegas dia. (DD/JR)