BMKG Keluarkan Peringatan Dini dan Dampak La Nina

DETIKDATA, JAKARTA – Masyarakat sering mengartikan La Nina sebagai badai, padahal berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) La Nina merupakan sebuah fenomena, yaitu fenomena Suhu Muka Laut (SML) di Samudera Pasifik bagian tengah dan timur yang mengalami pendinginan di bawah kondisi normalnya. Pendinginan Suhu Muka Laut (SML) ini mengurangi potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia secara umum.

Plt. Deputi Klimatologi BMKG, Urip Haryoko mengatakan bahwa BMKG telah mengeluarkan peringatan dini adanya La Nina. “Berdasarkan monitoring BMKG terhadap kondisi ENSO, menunjukkan bahwa saat ini nilai anomali telah melewati nilai ambang batas La Nina, yaitu sebesar -0,61 pada dasarian 1 Oktober 2021. Potensi La Nina diprediksi terus berkembang dan di prakirakan akan berlangsung dengan intensitas lemah – sedang, setidaknya hingga Februari 2022,” jelasnya dalam FGD FMB9 berjudul: ‘Awas Bahaya La Nina’ yang diselenggarakan oleh Kominfo secara virtual pada Senin (6/12/2021).