DETIKDATA, ENDE – Bupati Dinilai tak menepati janji kampanye, untuk memperbaiki ruas jalan rusak masyarakat Desa Aebara, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) memblokir jalan.
Protes dilakukan ketika, Bupati Ende, Djafar Achmad menghadiri kegiatan serah terima jabatan pejabat tingkat Kecamatan. Selasa (09/03/21).
Warga menghalangi perjalanan bupati dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bapak Bupati sampai kapan kami menderita dengan jalan ini? Kami butuh eksekusi bukan diskusi, tahun harus di perbaiki!!! Kami bosan dengan janji-janji dan janji lagi…janji sejak dari tahun 2016 sampai saat ini Tinggal Janji..!!! Dari Masyarakat mu di kecamatan Ndori..” Tak hanya membentangkan sepanduk tetapi masyarakat juga menanam pohon pisang di ruas jalan tersebut.
Aksi protes menuntut Pemda Ende untuk segera menepati janji politiknya sejak tahun 2016 silam tersebut terkait pengerjaan jalan sepanjang 1,1 Km Menuju Kota Kecamatan Ndori.
Kepala Desa Aebara, Yornalius Djawa kepada detikdata.cok ini via telpon mengatakan bahwa, mengetahui adanya kunjungan Bupati ke Kecamatan Ndori, warga setempat nekad memblokir jalan yang akan dilewati Bupati Ende.
“Cara itu terpaksa dilakukan. Karena sejak tahun 2016, usulan pagu indikatif desa (Pides) terhadap 10 Desa di Kecamatan Ndori, belum juga terealisasi,” jelas Yornalius. Selasa (09/03/21)
Salah seorang warga, Wonda Elsa (24) mengharapkan pemerintah buka mata dalam persoalan ini.
“Kami Sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Ende untuk segera diperbaiki jalan kami, karena sudah banyak korban yang jatuh melewati jalan tersebut, Semoga dengan Aksi kami ini Pemerintah bisa membuka mata,” harapnya. (DD/RLM)






