Besok Cipayung Akan Kepung Mapolresta Kupang, Ini Tuntutannya

DETIKDATA, KUPANG – Cipayung Kota Kupang (PMKRI, GMNI, HMI, PMII dan GMKI) akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polresta Kupang Kota, Kamis 3 Agustus 2023.

Aksi ini sebagai bentuk protes Cipayung dan mendesak pihak Kepolisian Polresta Kupang Kota untuk segera menangkap para pelaku pembunuhan terhadap alm. Sebastianus Bokol mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.Sebagai Informasi, korban meninggal tahun lalu tepatnya tanggal 2 Agustus 2022. Korban meninggal dengan tragis, sebab ditemukan dalam keadaan hangus terbakar, tepatnya di lokasi kali kering, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kematian mahasiswa yang tragis dan menyayat hati ini, motif pembunuhannya belum diketahui secara jelas.Berdasarkan beberapa pemberitaan media, menjelaskan bahwa motif belum diketahui jelas karena pihak-pihak yang sudah diperiksa, menyampaikan informasi yang berbeda-beda.

Selain itu, Kapolresta Kupang Kota pernah berjanji bahwa paling lambat tanggal 2 Agustus 2023 pelaku akan segera kami tangkap. Tetapi sampai dengan saat ini, janji Kapolres Kupang Kota tak kunjung direalisasikan. Kasus ini sudah satu tahun, tetapi selama ini pihak Kepolisian tidak pernah menyampaikan keterbukaan informasi baik kepada keluarga korban maupun kepada publik NTT sejauh mana proses penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini.

Keluarga berharap agar kepolisian terbuka terkait sejauh mana progres penanganan dugaan pembunuhan ini sehingga ada kepastian hukum bagi keluarga. Oleh karena itu, Cipayung Kota Kupang menegaskan bahwa, besok 3 Agustus 2023, akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Polresta Kupang Kota untuk mendesak Kepolisian segera tangkap para pelaku. Kepolisian harus bekerja lebih ekstra karena kasusnya sudah satu tahun dan apalagi ini menyangkut pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Kepolisian jangan bangun argumentasi yang tidak masuk akal untuk memperlambat proses penyelidikan terhadap kasus ini. Sebab, kasus kemanusiaan harus ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum, dan harus memberikan kepastian terhadap publik lewat hasil kerja Kepolisian, kami (Cipayung Plus) berharap besok Kapolresta Kupang Kota harus bertemu langsung dengan Cipayung untuk minta pertanggungjawaban Kepolisian sebagai aparat penegak hukum,” tegas kordum Cipayung. (DD/FT)