Terjadinya persetubuhan terhadap anak ini berawal ketika pelaku mengajak korban untuk menonton grass track motor di ruteng. Pelaku menjemput korban di rumah korban yang berlokasi di golo dukal Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai menggunakan mobil. Sepulang menonton grass track di ruteng pelaku kemudian membawa korban untuk ikut bersamanya ke rumah pelaku di Kembur, kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Singkat cerita korban disetubuhi pelaku secara paksa di rumah pelaku dan mengancam akan memukul korban apabila menceritakan ke orang lain.






