Bermodal Pistol Mainan, Polisi Gadungan di Ende Berhasil Tipu Sejumlah Warga

Ulah polisi gadungan yang dibekuk Polres Ende dengan meyakinkan para korban, tersangka membawa satu buah pistol mainan dan empat buah silet london bridge. Barang-barang tersebut kini sudah menjadi barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman, S.H., mengatakan bahwa, kronologis kejadian bermula ketika tersangka datang ke rumah Da’i Ustad Abdullah Gymnastiar yang beralamat di Jalan Prof. W.Z Yohanes, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.