Berkunjung ke Kabupaten Kupang, Ini Harapan Menteri PPPA

DETIKDATA, OELAMASI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap program sekolah perempuan seperti di Desa Neboelaki Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Menteri PPPA pun memberikan apresiasi kepada Sekolah Perempuan dan para pendamping di Desa Noelbaki, Mata Air, Tanah Merah dan Kelurahan Tarus di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah berjasa memberdayakan para perempuan secara ekonomi dan menjadi ruang edukasi dan advokasi dalam setiap isu perempuan dan anak seperti isu kekerasan yang masih dianggap tabu, serta dalam berjuang memenuhi hak-haknya.

“Sekolah Perempuan adalah bentuk penguatan peran perempuan dalam pembangunan bangsa, dan diharapkan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Perempuan tidak boleh hanya menjadi penikmat dalam pembangunan, tapi juga harus turut berpartisipasi aktif memajukan pembangunan bangsa,” ujar Menteri PPPA dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Menteri PPPA berharap, sekolah perempuan dapat meningkatkan peluang perempuan menuju kesetaraan, meski implementasi di akar rumput ternyata cukup berat.

Sementara itu, pendamping Sekolah Perempuan Kabupaten Kupang, Erni mengungkapkan, sekolah perempuan dibentuk setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan masih minim dan hasil musrenbang yang tidak menyasar kebutuhan perempuan.

“Kami bergerak di bidang edukasi dan advokasi. Pada sistem advokasi kami mengadopsi regulasi kebijakan yang merespons isu perempuan sehingga dapat terangkat, di atas dorongan kuat untuk menyelesaikan masalah bersama-sama sehingga melahirkan kebijakan yang responsif gender,” jelas Erni.

Hasil dari pendampingan selama lima tahun dalam pelaksanaan sekolah perempuan, menurut Erni, pihaknya telah berhasil berpartisipasi melakukan musrenbang untuk mendorong 30 persen keterwakilan kepemimpinan perempuan di empat wilayah desa di Kabupaten Kupang. Selain itu, sekolah perempuan telah berkontribusi dalam menghasilkan 13 peraturan desa, salah satunya tentang upaya pencegahan perkawinan anak.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni menyatakan, sekolah perempuan memberikan dampak yang membuat perempuan menjadi lebih berani berbicara, berani menyampaikan apa yang dia rasakan. Jika perempuan sejahtera, pasti rumah tangga dan keluarga sejahtera.

Emi juga mendukung sepenuhnya program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).

“Kami berharap seluruh program kebijakan ini dapat terintegrasi di Organisasi Perangkat Daerah lain demi memulihkan ekonomi untuk masyarakat. Penanganan terhadap perempuan harus berbeda karena perempuan dan anak memiliki kebutuhan spesifik apalagi dalam kondisi bencana. Dalam bencana perempuan biasanya mengurus banyak hal,” imbuhnya. (DD/YW)