Berkas Perkara OTT Lengkap dan Telah Diserahkan Kepada Kejari Waikabubak

Sebelumnya saudara Robert Salu telah hadir di mapolres Sumba Barat pada september 2021. Sempat menyampaikan bahwa ia selaku kuasa hukum baru dari tersangka kasus OTT tersebut, Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses melengkapi berkas perkara, sempat disampaikan Robert bahwa kasus tersebut tidak cukup bukti, penyidik menyampaikan hal itu dapat dilihat dari hasil persidangan nantinya.

“Pada kasus ini Sat Reskrim Polres Sumba Barat juga sudah menghadapi gugatan Pra Peradilan dari tersangka bersama lawyer (kuasa hukum)nya terdahulu, dari hasil persidangan Pra Peradilan tersebut, Penyidik Sat Reskrim Polres sumba Barat dinyatakan menang dan dapat melanjutkan proses penyidikan dari tindak pidana Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut,” pungkasnya. (DD/K)