Berkas Perkara OTT Lengkap dan Telah Diserahkan Kepada Kejari Waikabubak

DETIKDATA, WAIKABUBAK – Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., menyayangkan adanya pernyataan yang disampaikan oleh Lawyer (Kuasa Hukum) tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada juli 2019 lalu di Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Pernyataan tersebut sempat dimuat pada Sebuah Tajuk berita salah satu media cetak dengan judul ” Kasus OTT Polres Sumba Barat Mandek.” Hal ini kami nyatakan tidak benar, saat ini Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat telah melengkapi berkas perkara dari kasus tersebut dan telah diserahkan kepada JPU,” ujarnya.