Berikut 18 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden RI

DETIKDATA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Dikutip dari siaran pers menyebutkan, penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

Berikut penerima tanda kehormatan tersebut: