Berawal Konsumsi Miras Bersama, Pria di Kupang Timur Tewas Ditikam Temannya


“Ya, benar. Kejadiannya pada Jumat dini hari sekitar jam 02.30 WITA dalam acara resepsi pernikahan, seorang korban atas nama AW meninggal dunia,” tegasnya.

Guna proses hukum lebih lanjut korban sudah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/295/XI/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 25 November 2022 dan sudah dalam tahap Penyelidikan Polisi sedangkan pelaku sudah ditahan di Ruang Tahanan Polres Kupang. (DD/HP)