Lanjut Ubaldus, pihaknya selalu menjaga dinamika di lingkungan masyarakat yang terganggu oleh kejadian tersebut.
“Upaya kami selain mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses penyidikan dan penyelidikan. Kami juga tetap melakukan pendalaman kepada masyarakat, supaya dinamika di masyarakat, yang hidup di sana itu tidak terganggu, karna ini sesuatu yang juga sangat miris ketika perbuatan antara orang tua dan anak kandung itu sensitivitasnya lebih tinggi,” paparnya.
Ubaldus berharap masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan pihak Unit PPA Polres Ende belum dapat konfirmasi. (DD/YW)