Bejat! Ayah di Wolowaru Diduga Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil

Informasi yang dihimpun detikdata.com dari Humas polres Ende, YM diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap SE sebanyak tiga kali dan terakhir dilakukan pada bulan november tahun 2023. Kemudian setiap kali melakukan hubungan badan terlapor selalu mengancam untuk membunuh pelapor jika tidak melakukan hubungan badan dengan terlapor. Dari hubungan badan antara terlapor dan pelapor menyebabkan pelapor mengandung dengan usia kehamilan 3 bulan.

Sementara, Kapolsek Wolowaru, Inspektur Polisi Dua Ubaldus Maku,S.Sos menjelaskan gambaran singkat mengenai kasus tersebut.