Pada saat itu, tersangka dan korban bersama-sama pergi ke pesta wisuda teman tersangka di Udayana. Karena tersangka sudah dalam kodisi mabuk, tersangka mengajak korban untuk pulang ke kos.
“Sesampai di kos tersangka dan korban menggantikan pakaian, karena dalam posisi mabuk dan lihat korban sudah membuka pakaian, tersangka langsung melakukan hubungan badan dengan korban,” ujarnya.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa, ibu korban yang mengetahui anaknya telah dalam kondisi berbadan dua langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menangkap pelaku.