Banyak Kasus Besar, IPW Minta Kapolda Sumut Perhatikan Madina

DETIKDATA, JAKARTA – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak harus lakukan gebrakan.

Hal ini disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S. Pane melalui rilis pers via WhatsApp. Minggu (14/03/21).

“Setelah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra Simanjuntak harus segera melakukan gebrakan dan tindakan tegas, terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang saat ini sepertinya sudah dikuasai para mafia,” tulis Neta.

Neta berharap Kapolda Sumut bisa serius memperhatikan personal Madina.

“IPW berharap perhatian Kapolda Sumut bisa lebih serius ke Madina. Sebab saat ini di wilayah itu ada tiga masalah besar akibat ulah mafia berkuasa penuh, yakni kerusakan parah akibat tambang emas liar di Batang Natal, meluasnya hutan ganja di Panyabungan Timur, dan ulah Mafia BBM yang kerap membuat hilangnya solar dari Madina,” jelas Neta.

Neta menyampaikan bahwa Kapolda Sumut perlu bergerak cepat membasmi mafia Madina.

“Kapolda Sumut perlu bergerak cepat mengatasi dan membasmi para mafia Madina. Selama ini ketiga masalah itu terbiarkan dan semakin membuat masyarakat resah, sementara para mafia semakin semena mena menghancurkan bumi Madina. Banyaknya tokoh penting Madina di ibu kota Jakarta seakan tak berdaya mengatasi masalah di tanah kelahirannya itu,” ungkap Neta.

Neta menerangkan selama ini Polres Madina maupun Polda Sumut tak berdaya menghadapi aksi ketiga mafia.

“Dalam kasus Mafia BBM (Bahan Bakar Minyak) misalnya, ada tiga orang yang ‘berkuasa’ yang kerap membuat solar hilang dari pasaran, akibat mereka jual ke tambang tambang ilegal. Selama ini Polres Madina maupun Polda Sumut tak berdaya menghadapi aksi ketiga mafia tersebut,” terang Neta.

Neta juga juga memaparkan terkait kasus ladang ganja.

“Dalam kasus hutan ganja di Penyabungan Timur, IPW memperkirakan luasnya saat ini sudah mencapai 20 hektar yang semula hanya tujuh hektar. Ganja ini tak hanya dijual untuk merusak generasi muda Madina, tapi pasarnya sudah merambah ke Pulau Jawa dan bersaing dengan Ganja Aceh. Pada 17 Desember 2020 misalnya, pihak kepolisian menemukan 173 kg ganja dari Madina yang diselundupkan di antara buah Kedondong di Depok. Lalu 3 Maret 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 115 kg ganja yang diselundupkan di dalam drum yang juga ditemukan di Depok, Jawa Barat. Setelah bandar F ditangkap, polisi kembali menemukan ladang ganja milik tersangka di Madina,” papar Neta.

Lanjut Neta, kegiatan penambangan liar membuat lingkungan rusak parah juga perlu di berantas.

“Sementara itu, kelahiran bayi cacat bermunculan di sepanjang aliran Sungai Batang Natal di Madina. Aksi mafia tambang ilegal terus menerus terbiarkan. Setiap hari 220 beko dibiarkan menghancurkan dan mengeruk Sungai Batang Natal untuk mencari emas. Para penambang menggunakan Mercuri dalam aksinya. Akibatnya, bermacam-macam penyakit bermunculan, mulai dari bayi dengan kondisi usus di luar (gastroschisis), bayi bermata satu atau cyclopia, hingga anencephaly atau kelainan pada tengkorak kepala. Selain menimbulkan penyakit bagi warga, kegiatan penambangan liar ini juga membuat lingkungan rusak parah. Penambangan emas ilegal di Sungai Batang Natal ini baru menjamur sejak dua tahun terakhir,” tandas Neta.

Tambah Neta, Kapolda Sumut yang baru perlu segera membuat tim khusus.

“Untuk itu Kapolda Sumut yang baru perlu segera membuat tim khusus untuk ‘perang terhadap mafia Madina’, yang berbisnis hutan ganja, bisnis menghilangkan solar, dan bisnis tambang emas ilegal. Jika tidak mampu mengatasinya, sebaiknya Kapolda Sumut meminta bantuan Kapolri Sigit agar ikut menurunkan Tim Mabes Polri untuk membabat habis ulah para mafia ini. Yang penting hutan ganja, mafia BBM, dan tambang emas ilegal di Madina tidak dibiarkan seperti selama ini,” tutup Neta. (DD/YW)