“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,” kata Presiden.
Sebagai bentuk penyesalan atas kejadian itu, Presiden beserta jajarannya akan melakukan dua hal yakni memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana. Tanpa menavigasikan penyelesaian secara yudisial.
Kemudian, atas nama pemerintah, Presiden Jokowi juga berupaya keras untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat yang terjadi di setiap wilayah di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.
Dalam menjalankan dua hal tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfudz MD untuk melakukan hal tersebut. Sehingga, upaya dilakukan yang dilakukan pemerintah dapat berdampak lebih konkret.
“Mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” kata Presiden.