Atas Nama Negara, Presiden Mengakui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

DETIKDATA, JAKARTA – Atas nama negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang direkomendasikan oleh tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) pada Rabu (11/1/2023).

Tim PPHAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2022.

“Saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut,” kata Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers secara virtual di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).