DETIKDATA, JAKARTA – Arus penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang dari Sumatera menuju Jawa mulai mengalami peningkatan. Melihat hal ini, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mengingatkan seluruh pengguna jasa yang akan menyeberang pasca arus Lebaran agar mempersiapkan syarat perjalanan surat keterangan hasil negatif COVID-19 swab antigen yang dilakukan di tempat asal.
Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, mengatakan arus penyeberangan pasca Lebaran mulai meningkat sejak H+1. Sesuai kebijakan Pemerintah, bahwa ASDP selaku operator penyeberangan harus menghadirkan layanan prima dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menekan angka penularan COVID-19 yang berpotensi meningkat lagi pasca arus Lebaran ini.
“Karena itu untuk mencegah terjadinya antrian di pelabuhan, penumpang yang akan menyeberang via Bakauheni sudah membawa dokumen negatif COVID-19 berupa swab antigen. Jadi, pengguna jasa harus melakukan tes mandiri di tempat asal, dan bukan melakukan test di pelabuhan. Bukti hasil negatif swab antigen ini wajib dilampirkan oleh calon penumpamg,” jelas Shelvy melalui keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).
Tercatat, total penumpang yang telah menyeberang dari Bakauheni menuju Merak sejak 15 Mei 2021 atau H+1 hingga Selasa (18/5) pukul 08.00 atau H+4 sebanyak 50.300 orang, dan total kendaraan sebanyak 13 ribuan unit.
“Jika dibandingkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada periode pra larangan mudik kemarin sekitar 420 ribu penumpang, maka yang kembali dari Sumatera sekitar 50.300 orang atau baru 12 persen. Masih kurang sebanyak 369 ribuan atau sekitar 88 persen lagi,” ujar Shelvy.
Sementara, untuk total kendaraan yang menyeberang pada pra larangan mudik kemarin dari Merak ke Bakauheni tercatat mencapai 125 ribu kendaraan. “Adapun total kendaraan yang sudah kembali dari Sumatera ke Jawa hingga H+4 baru sekitar 13 ribu unit atau sekitar 13 persen. Masih ada sekitar 109 ribuan kendaraan atau 87 persen yang belum kembali,” tuturnya.
ASDP terus mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas COVID-19 dan Permenhub 13/2021.
“Hal yang juga penting, seluruh pengguna jasa dan petugas wajib menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan ketat baik saat di pelabuhan dan kapal demi melindungi diri sendiri dan sesama dari penularan COVID-19,” ujarnya.
Diperkirakan, pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran 2021 akan terdistribusi pada pekan ini, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung hingga Pelabuhan Bakauheni. (DD/DT)