DETIKDATA, JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menyatakan pihaknya mengupayakan peningkatan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi sistem pengawasan keuangan desa (Siswaskeudes).
Hal itu disampaikan Teguh Setyabudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Menurut Teguh, aplikasi siswaskeudes yang dikembangkan Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan mendorong kepala desa dan perangkat desa meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan dan aset desa.
“Aplikasi tersebut, berguna untuk memeriksa pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan teknik audit berbantuan komputer (TABK),” kata Teguh.
Pengembangannya sendiri, dilakukan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, BPSDM Kemendagri menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik 2022.
Diklat untuk para pelatih tersebut digelar dari Senin hingga Jumat, 7-11 Februari 2022.
“Gelaran tersebut digagas guna membentuk para pelatih yang memiliki pemahaman tentang strategi penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda),” kata Teguh.
Rangkaian pelatihan tersebut, kata Teguh, diharapkan bakal berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur, utamanya pada pembina aparatur desa.
Tak hanya itu, upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan aset desa bagi jajaran inspektur dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah, baik di kabupaten dan kecamatan di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab).
Teguh menyampaikan pelatihan diselenggarakan tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mengembangkan kualitas SDM.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan pembangunan SDM sebagai upaya memajukan bangsa yang lebih sejahtera, maju, berdaulat, adil dan makmur, serta lebih berprestasi.
“Langkah dalam meningkatkan pembinaan SDM aparatur dinilai penting dilakukan, karena akan mendorong kemajuan aparatur di desa,” ujar Teguh. (DD/IP)