DETIKDATA, KUPANG – Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri atas Balai Karantina Pertanian Provinsi NTT, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), UPT Feteriner dan Perwakilan TNI/Polri melakukan operasi Patuh Terpadu pengawasan Lalulintas ternak dan produk ikutan di Pelabuhan Tenau, Kupang, NTT. Kamis (09/06/22)
Operasi Patuh terpadu ini dilaksanakan karena terjadi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan. Operasi ini diharapkan mampu menjaga NTT tetap menjadi daerah yang bebas PMK.
Operasi Patuh terpadu yang diadakan kali ini merupakan operasi ke-10 yang diadakan yang mana sebelumnya diadakan di Beberapa titik seperti, Wini, Motain, Sumba, Bolok, Alor, Waikelo yang merupakan jalur transportasi masuk hewan dan produk ikutannya ke Wilayah NTT.
Kepala Balai Karantina pertanian kelas I Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar kepada detikdata menyampaikan tujuan dilaksanakannya operasi tersebut.
“Operasi Patuh Terpadu ini adalah untuk menjaga NTT yang merupakan daerah dengan populasi ternak seperti babi, sapi dan kambing yang tinggi dapat terhindar dari penyebaran PMK yang masuk dari luar NTT, sehingga Satgas harus bisa memastikan bahwa semua hewan dan produk turunan yang masuk ke NTT bebas dari PMK,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulius menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk kepetingan peternak besar maupun kecil yang ada di NTT.
“Pada operasi sebelumnya terdapat beberapa hasil tangkapan, dalam agenda kerja satgas akan dilakukan pemusnahan masal,” jelasnya.
Hasil operasi yang dilaksanakan kali ini ditemukan bibit ayam dari Makassar tak memiliki berkas karantina lengkap sehingga pihak Satgas memberikan waktu tiga hari kepada pemilik untuk melengkapi berkas, jika tidak akan dilakukan penolakan dan jika selama 6 hari tidak dikembalikan ke daerah asalnya maka akan dilakukan pemusnahan. (DD/HL)