Anggota Komisi Informasi NTT Resmi Dilantik, Dani Tonu Sebagai Ketua

DETIKDATA, KUPANG – Komisi Informasi (KI) adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang 14/2008 tentang KIP dan peraturan pelaksananya, juga menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik. Eksistensialisasi Komisi Informasi ini dengan tujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan
publik; mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan
Publik yang baik; mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan;
mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak; mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Tugas dari KI sendiri adalah menerima, memeriksa dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi.

Anggota Komisi informasi Nusa Tenggara Timur (KI NTT) sendiri telah terbentuk dan resmi dilantik pada Kamis, 31 September 2023 oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi NTT, Frederik Christian Purwanto mewakili Gubernur NTT. Adapun 5 komisioner KI NTT yang telah dilantik antara lain, Daniel Tonu, Germanus Atawuwur, Yosef Kolo, Riesta Megasari dan Agustinus L. Bole Baja.

Tak ingin menunggu waktu lama, 5 anggota komisioner KI NTT terlantik langsung menggelar rapat pleno usai ceremoni pelantikan, untuk memilih dan menetapkan pimpinan Komisi Informasi NTT yang baru periode 2023-2027.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Drs. Germanus Atawuwur selaku pimpinan rapat serta R. Riesta Megasari selaku notulensi berlangsung dengan hikmat.

Dalam rapat pleno tersebut akhirnya terpilih pimpinan Komisi Informasi NTT (KI NTT) periode 2023-2027 dengan susunan lengkapnya sebagai berikut,
1. Ketua merangkap Anggota: Daniel Tonu
2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Germanus Attawuwur
3. Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi : Yosef Kolo
4. Koordinator Bidang Kelembagaan : R. Riesta Megasari
5. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik : Agustinus L. Bole Baja.

Ketua Komisi Informasi NTT terpilih, Daniel Tonu (I-IST)

Ketua Komisi Informasi NTT terpilih, Daniel Tonu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika dirinya telah dipercaya untuk memimpin KI NTT periode 2023-2027.

“Benar, Usai kami dilantik, kami berlima sepakat untuk langsung menggelar rapat pleno pemilihan pimpinan Komisi Informasi Periode 2023-2027 di ruang rapat Komisi Informasi NTT dan saya dipercayakan sebagai Ketua merangkap anggota didampingi Germanus Atawuwur sebagai wakil ketua merangkap anggota,” jelasnya.

Mantan Wakil Ketua KI NTT ini menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekannya atas kepercayaan yang diberikan untuk menahkodai KI NTT periode 2023-2027.

Menurutnya, agenda pertama yang akan dilakukan adalah fokus membahas gugus tugas, dan program kerja Kaitan dengan Keterbukaan informasi publik di badan publik se-NTT serta melakukan beberapa agenda program kerja tahun 2023 yang belum terserap.

“Hari Senin nanti kami akan pleno guna menentukan Majelis Komisioner dan Mediator untuk menyidangkan beberapa sengketa yang sudah teregister,” pungkasnya. (DD/YW)