DETIKDATA, KALABAHI – Aktivis Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan tekad untuk mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap Jhoni Kaleb Lakarol, seorang warga sipil asal Desa Wolwal, Kecamatan Alor Barat Daya.
Peristiwa ini terjadi pada 2 Januari 2025 di Kelurahan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jhoni Kaleb Lakarol ditangkap oleh lima anggota TNI tanpa alasan yang jelas dan dibawa ke Markas Kodim 1622 Alor di Kalabahi. Di sana, ia diduga mengalami penganiayaan yang mengerikan.
“Saya dipukul menggunakan kabel, ditendang, dan dihajar di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala, badan, kaki, tangan, mulut, mata, dan hidung,” ungkap Jhoni saat ditemui. Akibat kejadian ini, tubuhnya mengalami luka-luka serius dan kondisinya terlihat babak belur.
Beruntung, salah seorang kepala lingkungan setempat memberikan pertolongan dan membawanya kembali ke rumahnya di Kelurahan Teluk Mutiara.
“Untung saja, saya masih bisa mendapat pertolongan sehingga bisa kembali ke rumah,” ujar Jhoni dengan nada penuh syukur.
Namun, perjuangannya untuk mendapatkan keadilan tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 00.30 WITA, Jhoni mendatangi Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta visum. Sayangnya, pihak kepolisian tidak menerima laporannya dan menyarankan agar ia mengurus visum dan pelaporan langsung ke Kodim 1622.
Respon Aktivis
Kasus ini mendapat kecaman keras dari aktivis, baik di Alor maupun di Kupang. Erwin S. Padademang, salah satu aktivis, menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan biadab yang mencoreng nama baik institusi militer.
“Secepatnya, kami bersama teman-teman aktivis akan berkomunikasi dengan Danrem 161 Wira Sakti, Polisi Militer, Komisi I DPR RI, hingga berupaya membawa kasus ini ke KASAD di Jakarta,” ujar Erwin saat dihubungi pada Minggu (5/01/2025).
Erwin menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengacara untuk mendukung proses hukum bagi korban. “Laporan sudah dibuat ke POM Kupang, dan kami sedang mempersiapkan keberangkatan korban ke Kupang untuk diperiksa di POM,” jelasnya.
Para aktivis mendesak agar pelaku kekerasan segera dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kasus ini sebagai wujud pembelaan terhadap hak asasi manusia.
“Ini bukan hanya soal Jhoni, tetapi soal keadilan bagi seluruh warga. Aparat negara seharusnya melindungi, bukan malah menjadi pelaku kekerasan,” tegas Erwin.
Menurut Erwin, kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem penegakan hukum di wilayah terpencil seperti Alor. Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kodim 1622 Alor atau institusi TNI terkait kasus ini. Para aktivis Wolwal berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. *(Tim)